Ruang lingkup SOP ini meliputi persyaratan dan ketentuan pelaksanaan : 1) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler, 2) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik/Terintegrasi dan 3) Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM).
File Type:
pdf
Categories:
Fakultas, UJMSI
Downloads:
7