Penelitian ini dalam masalah akad murabahah dan akad ijarah di BMT Safinah Klaten, apakah akad akad tersebut sudah sesuai dengan hukum kontrak dan fiqih ? Kemudian apakah akad-akad tersebut menimbulkan potensi konflik ? Perkembangan BMT Safinah Klaten sangat pesat diukur dari besarnya asset selama kurun 11 tahun (Juli 1996 s/d Agustus 2007) mencapai dua puluh lima milyar rupiah lebih.…